Pemuda Tempel Alat Kelamin ke Surat Yasin, Langsung Diganjar Hukum Dunia

Pemuda Tempel Alat Kelamin ke Surat Yasin, Langsung Diganjar Hukum Dunia

SEORANG pemuda ditangkap polisi karena melakukan penistaan agama, dengan cara tempel alat kelamin ke Surat Yasin. Penangkapan dilakukan Jumat malam (27/11/2021).

Pemuda berinisial BF tersebut ditangkap di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. BF diamankan karena membuat resah lewat video yang disebarkan.

Dalam video yang beredar di media sosial, BF merekam Surat Yasin. Kemudian dia mengeluarkan kemaluannya lalu ditempelkan. Tidak hanya itu, video itu lantas disebar di WhatsApp.

Resah dengan beredarnya video itu, warga kemudian melaporkan kepada polisi dan langsung ditingaklanjuti dengan penangkapan.

Video penangkapan tersebut diunggah akun Warung Jurnalis. Salah seorang warga yang melapor, Egi mengungkapkan, dirinya mendapatkan video itu dari grup-grup whatsapp. Lantaran dinilai meresahkan, dia langsung melaporkan kepada polisi.

Adapun penangkapan dilakukan pada Jumat malam (26/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Kendati demikian, belum ada keterangan yang disampaikan Polres Metro Bekasi Kota. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: